Alasan Manajemen Semakin Penting
Manajemen
penting untuk semua gerakan agar berhasilnya kegiatan dari suatu organisasi
dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Manajemen sangat penting agar segala
sesuatunya dapat terencana, terorganisasi, terarah dan terkontrol. Manusia
berkepentingan dengan manajemen karena:
1. Manajemen merupakan suatu
kekuatan yang mempunyai fungsi sebagai alat pemersatu, penggerak dan
pengkoordinir faktor alam, tenaga dan modal.
2. Manajemen merupakn suatu sistem
kerja yang rasional dalam mencapai tujuan organisasi, sehingga menghasilkan
efektisvitas dan efesiensi kerja serta produktifitas dan kepuasan.
3. Manajemen mempunyai
prinsip-prinsip yang universal sehingga dapat dipergunakan dalam setipa usaha
kerjasama dengan tidak melepaskan corak gaya, keyakinan serta tujuan hidup dari
organisasi yang mempergunakannya.
4.
Manajemen merupakan suatu kemampuan / keahlian manusia
untuk mengurus suatu kegiatan sehingga dapat mendeteksi, menyesuaikan serta
menghadapi perubahan yang terjadi, baik perubahan teknologi, persaingan maupun
tuntutan perkembangan yang lebih luas.
5. Manajemen akan membawa
organisasi kepada kedudukan yang lebih tinggi dan dihargai karena merupakan
salah satu faktor produksi yang diperlukan dalam kehidupan organisasi.
6. Manajemen suatu profesi untuk
dapat menangani dengan tepat kegiatan suatu usah.
Alasan utama manajemen itu dibutuhkan dalam
suatu organisasi / usaha:
1. Untuk memudahkan pencapaian tujuan, baik tujuan organisasi
maupun tujuan pribadi. Manajemen dibutuhkan untuk mencapai
tujuan organisasi dan juga tujuan individu yang ada dalam organisasi
tersebut. Semua bentuk organisasi dimana orang-orang bekerja bersama mencapai
tujuan yang telah ditetapkan, membutuhkan manajemen. Manajemen diperlukan
organisasi agar usaha pencapaian tujuan menjadi lebih mudah.
Ada
empat tujuan manajemen dalam sebuah organisasi adalah sebagai berikut:
1) Tujuan
Sosial
Tujuan
sosial manajemen adalah agar organisasi atau perusahaan bertanggungjawab secara
sosial dan etis terhadap keutuhan dan tantangan masyarakat dengan meminimalkan
dampak negatifnya.
2) Tujuan
Organisasional
Tujuan
organisasional adalah sasaran formal yang dibuat untuk membantu organisasi
mencapai tujuannya.
3) Tujuan
Fungsional
Tujuan
fungsional adalah tujuan untuk mempertahankan kontribusi pada tingkat yang
sesuai dengan kebutuhan organisasi
4) Tujuan
Individual
Tujuan
individual adalah tujuan pribadi dari tiap anggota organisasi atau perusahaan
yang hendak mencapai melalui aktivitasnya dalam organisasi
Pentingnya Pertimbangan Menentukan Lokasi dalam Berbisnis
JENIS-JENIS
LOKASI
Seperti
dijelaskan sebelumnya bahwa lokasi digunakan untuk berbagai keperluan
perusahaan. Pemilihan lokasi tergantung dari jenis kegiatan usaha atau
investasi yang dijalankan. Setiap perusahaan paling tidak memiliki empat
lokasi yang dipertimbangkan sesuai keperluan perusahaan , yaitu:
1) Lokasi
untuk kantor pusat
Kantor
pusat merupakan lokasi untuk mengendalikan kegiatan operasional cabang-cabang.
Semua laporan kegiatan dan pengambilan keputusan dilakukan di kantor ini.
Kantor pusat juga digunakan untuk mengendalikan seluruh aktivitas cabang-cabang
usaha. Lokasi untuk kantor pusat biasanya berada di ibu kota negara atau
provinsi.
2) Lokasi
untuk pabrik
Lokasi
pabrik merupakan lokasi yang digunakan untuk memproses atau memproduksi barang
atau jasa. Lokasi ini biasanya didirikan dengan berbagai pertimbangan, apakah
mendekati bahan baku, mendekati pasar, sarana dan prasarana, atau transportasi.
3) Lokasi
untuk gudang
Lokasi
gudang merupakan tempat penyimpanan barang milik perusahaan baik untuk barang
yang masuk maupun yang keluar.lokasi gudang biasanya di daerah kawasan
pergudangan. Hal ini dilakukan karena lokasi disekitar kawasan pergudangan
terkenal aman dan memiliki sarana dan prasarana yang lengkap.
4) Lokasi
untuk kantor cabang
Lokasi
cabang merupakan lokasi untuk kegiatan usaha perusahaan dalam melayani
komsumennya. Lokasi ini juga digunakan untuk memajangkan hasil produksi atau
berbagai jenis barang yang dijual. Letak lokasi cabang biasanya dekat dengan
pasar atau konsumen.
Pertimbangan Penentuan Lokasi
Penentuan
lokasi harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Kesalahan dalam
menentukan lokasi akan berakibat fatal bagi suatu usaha. Kerugian yang diderita
perusahaan sangatlah besar. Oleh karena itu, prioritas untuk menentukan lokasi
sebelum ditetapkan perlu dianalisis secara baik.
Secara
umum pertimbangan untuk menentukan lokasi adalah sebagai berikut :
1) Jenis
usaha yang dijalankan
2) Dekat
konsumen atau pasar
3) Dekat
dengan bahan baku
4) Ketersediaan
tenaga kerja
5) Sarana
dan prasarana (transportasi, listrik dan air)
6) Dekat
dengan pusat pemerintahan
7) Dekat
lembaga keuangan
8) Berada
di kawasan industry
9) Kemudahan
untuk melakukan ekspansi atau perluasan
10) Kondisi
adat istiadat, budaya dan sikap masyarakat setempat
11) Hukum
yang berlaku di wilayah setempat
12) Pertimbangan
lainnya
Untuk
lokasi kantor pusat pertimbangan utamanya adalah berada di ibukota Negara atau
propinsi yang tentunya dekat dengan pusat pemerintahan dan lembanga keuangan,
tersedia sarana dan prasarana, serta dekat dengan pasar.
Sementara
itu, pertimbangan khusus untuk lokasi pabrik paling tidak ada dua factor
penentu, yaitu :
1) Faktor
Utama (primer)
Pertimbangan utama dalam penentuan lokasi pabrik adalah :
Pertimbangan utama dalam penentuan lokasi pabrik adalah :
a. Dekat
dengan pasar;
b. dengan
bahan baku;
c. Tersedia
tenaga kerja, baik jumlah maupun kualifikasi yang diinginkan;
d. Terdapat
fasilitas pengangkutan seperti jalan raya, kereta api, pelabuhan laut,
pelabuhan udara;
e. Tersedia
sarana dan prasarana seperti listrik;
f. Sikap
masyarakat;
2) Faktor
Sekunder
Pertimbangan sekunder dalam penentuan lokasi pabrik adalah;
Pertimbangan sekunder dalam penentuan lokasi pabrik adalah;
a. Biaya
untuk investasi di lokasi seperti biaya pembelian tanah atau pembangunan
gedung;
b. Prospek
perkembangan harga atau kemajuan di lokasi tersebut di masa yang akan datang;
c. Kemungkinan
untuk perluasan lokasi;
d. Terdapat
fasilitas penunjang lain seperti pusat perbelajaan atau perumahan;
e. Iklim
dan tanah;
f. Masalah
pajak dan peraturan pemburuhan di daerah setempat.
Kemudian,
pertimbangan untuk lokasi gudang yang umum dilakukan adalah sebagai berikut :
1) Di
kawasan industri;
2) Dekat
dengan pasar;
3) Dekat
dengan bahan baku;
4) Tersedia
sarana dan prasarana;
5) Transportasi
7 Pelanggaran Etika dalam Berbisnis
1. Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit
akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam
melakukan PHK itu, perusahaan tidak memberikan pesangon sebagaimana yang diatur
dalam Undang Undang tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan X dapat
dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
2. Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada
tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap
siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka
saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau para siswa baru
harus membayar.
Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, barulah pihak yayasan memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, Yayasan X dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.
Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, barulah pihak yayasan memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, Yayasan X dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.
3. Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
Sebuah Rumah Sakit Swasta melalui pihak pengurus mengumumkan
kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan
mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu
mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia
diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan
kewajiban, dia berhubungan dengan pengelola bukan pengurus. Pihak pengelola
sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena
sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri.
Dari kasus ini, RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.
Dari kasus ini, RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.
4. Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban
Sebuah perusahaan PJTKI melakukan rekruitmen untuk tenaga
baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan
berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dan
dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut
menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika
mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan.
Tukiyem seorang warga dari kampung XYZ, terarik dengan tawaran tersebut. Tukiyem langsung mendaftar dan mengeluarkan uang sebesar Rp.7juta untuk biaya administrasi dan pengurusan visa serta paspor. Namun setelah menjalani training selama 2 bulan, Tukiyem tak kunjung diberangkatkan oleh PJTKI. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya.
Dari kasus ini, Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak Tukiyem sebagai calon TKI yang seharusnya diberangnkatkan ke negara tujuan untuk bekerja.
Tukiyem seorang warga dari kampung XYZ, terarik dengan tawaran tersebut. Tukiyem langsung mendaftar dan mengeluarkan uang sebesar Rp.7juta untuk biaya administrasi dan pengurusan visa serta paspor. Namun setelah menjalani training selama 2 bulan, Tukiyem tak kunjung diberangkatkan oleh PJTKI. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya.
Dari kasus ini, Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak Tukiyem sebagai calon TKI yang seharusnya diberangnkatkan ke negara tujuan untuk bekerja.
5. Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kewajaran
Sebuah perusahaan properti tidak memberikan surat izin membangun
rumah dari developer kepada dua orang konsumennya di kawasan kavling perumahan
milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi kewajibannya
membayar harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya administrasi lainnya.
Sementara konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan tanah,
karena setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan alasan
belum ada izin dari pusat perusahaan.
Dikawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum mengantongi izin pembangunan rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi izin dan rumah mereka sudah dibangun semuannya. Alasan yang dikemukakan perusahaan itu adalah ingin memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang ini telah memprovokasi konsumen lainnya untuk melakukan penuntutan pemberian izin pembangunan rumah. Dari kasus ini, perusahaan property tersebut telah melanggar prinsip kewajaran (fairness), karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder (konsumen) dengan alasan yang tidak masuk akal.
Dikawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum mengantongi izin pembangunan rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi izin dan rumah mereka sudah dibangun semuannya. Alasan yang dikemukakan perusahaan itu adalah ingin memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang ini telah memprovokasi konsumen lainnya untuk melakukan penuntutan pemberian izin pembangunan rumah. Dari kasus ini, perusahaan property tersebut telah melanggar prinsip kewajaran (fairness), karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder (konsumen) dengan alasan yang tidak masuk akal.
6. Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
Sebuah perusahaan pengembang membuat kesepakatan dengan
sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan
kesepakatan, pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada
kontraktor.
Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius.
Dalam kasus ini, pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.
Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius.
Dalam kasus ini, pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.
Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang nasabah sebut saja X, dari perusahaan
pembiayaan terlambat membayar cicilan mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena
anaknya sedang sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan
tentang keterlambatannya membayar cicilan mobilnya, namun X tidak mendapatkan
jawaban dari perusahaan pembiayaan tersebut.
Beberapa minggu setelah jatuh tempo, pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih cicilan dan mengancam akan mengambil mobil yang masih dikredit tersebut. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah.
Dalam kasus ini, pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati terhadap nasabah X, karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.
Dalam tulisan ini, penulis menambahkan alur cerita disetiap kategori pelanggarannya supaya pembaca bisa memahaminya dengan mudah. Jika ada kesamaan nama dan tempat dalam tulisan ini dengan kasus nyata, itu merupakan ketidak sengajaan dan hanya fiktik belaka. Penulis tidak ada maksud untuk memojokkan siapapun. Itulah 7 contoh pelanggaran etika bisnis, semoga bermanfaat.
Beberapa minggu setelah jatuh tempo, pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih cicilan dan mengancam akan mengambil mobil yang masih dikredit tersebut. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah.
Dalam kasus ini, pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati terhadap nasabah X, karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.
Dalam tulisan ini, penulis menambahkan alur cerita disetiap kategori pelanggarannya supaya pembaca bisa memahaminya dengan mudah. Jika ada kesamaan nama dan tempat dalam tulisan ini dengan kasus nyata, itu merupakan ketidak sengajaan dan hanya fiktik belaka. Penulis tidak ada maksud untuk memojokkan siapapun. Itulah 7 contoh pelanggaran etika bisnis, semoga bermanfaat.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar